Pegadaian sudah membantu banyak kalangan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah untuk mendapatkan dana cepat. Pegadaian menjadi bagian dari BUMN, yaitu Perusahaan Umum.
Perum ini keseluruhan modalnya diatur negara sehingga modelnya bukan termasuk kekayaan negara. Untuk memberikan pengetahuan umum seputar Pegadaian, yuk simak penjelasan mengenai apa itu Pegadaian dan bagaimana cara kerjanya.
Pengertian Pegadaian
Pegadaian adalah salah satu perusahaan BUMN yang khusus bergerak di bidang jasa & keuangan dengan cara menggadaikan aset yang dimiliki dengan pinjaman sejumlah uang tunai. Pegadaian juga menjadi solusi jasa lainnya yang sangat berguna untuk kebutuhan masyarakat.
Di Indonesia layanan ini sudah tersebar di berbagai wilayah bahkan sangat mudah ditemukan. Bagi masyarakat secara umum perusahaan ini menjadi andalan saat mereka membutuhkan pencairan dana dalam waktu singkat.
Menurut OJK, Pegadaian adalah badan usaha yang memberikan pinjaman dana dengan barang bergerak sebagai gunanya, misalnya terdiri dari perhiasan, BPKB kendaraan, atau aset rumah tangga.
Badan usaha ini menjadi satu-satunya di Indonesia yang memiliki izin secara resmi untuk menjalankan kegiatan utang piutang dengan jaminan aset.
Cara Kerja Pegadaian
Lalu bagaimana dengan sistem kerja gadai menggadai? Secara umum, proses gadai yaitu dengan membawa aset atau barang bergerak yang tergolong sebagai kriteria gadai ke badan usaha Pegadaian.
Selanjutnya, barang tersebut ditaksir lalu pemilik akan memperoleh dana tunai dengan jumlah sekian persen dari nilai barang terjual yang menjadi jaminan atau agunan. Barang agunan tersebut disimpan di kantor Pegadaian dalam kurun waktu tertentu.
Apabila kondisi finansial membaik, pemilik dapat kembali ke kantor Pegadaian untuk menebus barang yang menjadi agunan dengan membayar sejumlah biaya pinjaman yang telah ditentukan.
Jika pemilik barang tidak menebus atau membayar cicilan dalam jangka waktu tertentu maka pihak Pegadaian akan memberikan denda, sanksi, atau penalti, misalnya dengan melelang barang agunan tersebut dengan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu.
Dengan begitu, aset barang tersebut secara resmi berpindah hak yang awalnya dari pemilik agunan menjadi milik Pegadaian, yang selanjutnya setelah dilelang menjadi hak pemilik baru.
Untuk lebih jelasnya, berikut akan dijelaskan mengenai cara kerja Pegadaian konvensional dan Pegadaian Syariah.
- Cara Kerja Pegadaian Konvensional
Proses gadai konvensional menjadi opsi pertama yang banyak diminati. Untuk tante-tan prosesnya yaitu sebagai berikut.
- Calon pelanggan datang ke kantor Pegadaian lalu menunjukkan barang bergerak yang hendak dijadikan sebagai agunan.
- Kemudian petugas akan membuat taksiran nilai barang dan memberi dana sesuai regulasi taksiran.
- Untuk batas waktu pelunasan bagi calon pelanggan untuk melunasi pinjaman dana yaitu selama 4 bulan.
- Jika sudah setuju maka pihak perusahaan akan menyiapkan dokumen yang wajib diisi untuk finalisasi proses gadai barang.
- Untuk Pegadaian konvensional perusahaan memberikan tarif untuk biaya jasa pada setiap proses Pegadaian dengan jumlah nilai yang tergantung nominal serta jangka waktu pegadaian.
- Cara Kerja Pegadaian Syariah
Untuk prosedur Pegadaian Syariah sebenarnya sama dengan Pegadaian konvensional. Rentetan langkah-langkah dan pilihan layanannya juga sama dengan Pegadaian konvensional mulai dari nilai taksiran sampai durasi peminjaman.
Hal yang membedakan antara Pegadaian konvensional dan Pegadaian Syariah yaitu mengenai biaya jasa, di mana pada Pegadaian Syariah tidak terdapat biaya jasa yang dikenakan kepada pelanggan.
Apakah ini berarti gratis? Tidak, bagi yang menggunakan layanan Pegadaian Syariah akan dikenakan biaya penilaian barang yang telah dipotong rasionya pada angka 85% dari keseluruhan harga taksiran.
Lihat juga : Tips Memilih Gadai BPKB Mobil yang Aman
Jenis Produk Pegadaian
Berikut ini merupakan beberapa produk Pegadaian yang dikenal oleh masyarakat.
- Gadai
Gadai merupakan produk utama Pegadaian di mana layanan ini bisa bersifat konvensional ataupun Syariah. Objek gadai bisa berupa kendaraan, emas, angsuran, efek, sertifikat, dan lain sebagainya.
- Cicil
Masyarakat dapat memperoleh layanan cicilan untuk emas dan kendaraan. Untuk cicil kendaraan yaitu memberi pinjaman sesuai prinsip syariah untuk para pengusaha mikro, profesional, dan karyawan untuk membeli kendaraan bermotor. Sedangkan untuk cicil emas terdapat tiga jenis, yaitu emasku, cicilan tabungan emas, dan arisan emas.
- Pinjaman
Program pinjaman ada dua jenis yaitu pinjaman serbaguna dan pinjaman usaha. Pinjaman serbaguna merupakan kredit untuk karyawan dan non karyawan untuk kebutuhan konsumtif dengan jaminan BPKB motor.
Sedangkan untuk pinjaman usaha yaitu memberi kredit dengan angsuran bulanan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dengan agunan BPKB motor.
- Tabungan Emas
Produk Pegadaian yang cukup familiar Salah satunya yaitu tabungan emas yang merupakan layanan untuk mendirikan saldo emas sehingga masyarakat lebih mudah untuk berinvestasi emas. Konsepnya, nasabah dapat menyetorkan uang yang kemudian dikonversi ke bentuk gram emas.
- Jasa Taksiran
Jika masyarakat ingin tahu kualitas dan karatase perhiasan emas, permata, berlian, untuk kebutuhan investasi atau bisnis maka bisa menggunakan jasa taksiran di Pegadaian.
- Jasa Titipan
Masyarakat yang hendak menitipkan barang seperti berlian emas, surat berharga, dan kendaraan bermotor, maka bisa dititipkan ke pegadaian karena memiliki produk layanan titipan.
Demikianlah penjelasan mengenai apa itu Pegadaian, cara kerjanya, serta apa saja produknya. Dapat ditarik kesimpulan bahwa Pegadaian menjadi andalan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana dalam waktu cepat dengan barang jaminan.